Rizky Billar dan Lesty Kejora saat liburan di Paris, Prancis. (foto: instagram/@rizkybillar)

SHOWBIZ

Terlibat Kasus Dugaan KDRT, Polisi Segera Agendakan Pemanggilan Terhadap Rizky Billar

Jumat 30 Sep 2022, 16:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, segera mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar usai diduga melakukan KDRT terhadap sang istri, Lestiani atau Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, telah melakukan pemeriksaan terhadap Lesti, di mana dalam pemeriksaan tersebut telah ditemukan adanya unsur KDRT yang dilakukan oleh terlapor Rizky Billar.

"Kemudian dari keterangan dua saksi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Novitasari, dan Firda Novia Rita karyawa Reslar Entertainment juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut. Maka, penyidik sesuai arahan dari Kapolda akan menegakan hukum seadilnya-adilnya dan berpihak ke keadilan khusus korban," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (30/9/2022).

"(Jadi kapan akan diagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar?) Nanti akan kami jadwalkan segera," sambung dia.

Dia melanjutkan, selain pemeriksaan terhadap para saksi, hasil pemeriksaan terkait bukti visum korban juga semakin memperkuat adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap penembang lagu Kejora itu.

"Pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban, di mana visum tersebut memperkuat terjadinya tindak pidana itu," ujar dia.

"Jadi sekali lagi kalaubl ditanya kapan terlapor akan dipanggil, penyidik akan segera menjadwalkannya. Yang jelas, kami akan lakukan penegakan hukum seadil-adilnya dalam kasus ini," jelas mantan Kapolsek Ciputat itu.

Sebelumnya, Pedangdut, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan, usai diduga melakukan tindak pidana KDRT di kediamannya pada Rabu (28/9/2022) lalu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, laporan yang dilayangkan penembang lagu 'Kejora' itu bermula dari adanya dugaan isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadapnya.

"Tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky/Rizky Billar) terhadap korban Lestiani (LT), berawal dari terlapor yang merupakan istri korban ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Adapun atas hal tersebut, lanjut Zulpan, Lesti yang kecewa pun meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

"Namun, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban sehingga korban terbanting ke kasur. Kemudian terlapor juga mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai. Dan itu dilakukan berulang-ulang oleh terlapor kepada korban," terang Zulpan.

Tak cukup sampai di situ, tambah dia, Rizky Billar juga kembali melakukan penganiayaan terhadap Lesti di pukul 10.00 WIB pagi hari.

"Terlapor menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai berulang-ulang, sehingga tangan kanan dan leher bagian kiri korban merasa sakit," paparnya.

Atas kejadian tersebut lah, jelas Zulpan, Lesti melaporkan dugaan tindak pidana KDRT ini ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti proses hukumnya.

"Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 September 2022," imbuhnya.

"Kemudian, dalam hal ini terlapor dipersangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tandas Zulpan. (adam)

Tags:
Terlibat Kasus Dugaan KDRTrizky billarKDRT

Reporter

Administrator

Editor