Karyawan Swasta ditangkap usai selundupkan narkotika dari Malaysia ke Jakarta melalui terminal Bandara Soetta. (Pandi)

Kriminal

Selundupkan Narkotika dari Malaysia Melalui Bandara Soetta, Karyawan Swasta Ditangkap, Polisi: Barang Bukti Diumpetin di Celana Dalam

Jumat 30 Sep 2022, 12:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang karyawan swasta berinisial HT (42) ditangkap polisi setelah berusaha menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta Terminal 3, Tangerang.

Dalam aksinya, tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 6,25 gram, ekstasi sebanyak 15 butir, dan Happyfive sebanyak 10 butir di celana dalam yang ditempel menggunakan lakban atau lem.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu bekerjasama dengan Bea Cukai.

"Tersangka merupakan seorang karyawan swasta yang sudah empat kali ke Malaysia. Jadi tersangka memang merupakan pengguna aktif narkoba," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Menurut Akmal, tersangka sebelumnya sudah dilakukan profiling petugas. Saat itu, tersangka dari tujuan Malaysia hendak ke Jakarta melalui terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Petugas melakukan skrining kepada tersangka dengan menggunakan mesin X-Ray. Saat digeledah, terdapat sebuah lakban berbungkus hitam yang melekat di bagian celana dalamnya.

"Saat dilakukan pengecekan ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five yang sengaja dia bawa dari Malaysia," paparnya.

Kronologi penangkapan sendiri bermula ketika petugas mendapat informasi bahwa tersangka merupakan pengguna aktif narkoba yang mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia sejak Juli 2022.

Kemudian pada 10 Agustus 2022, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat melalui terminal Bandara Soekaeno Hatta.

"Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang dia beli dari Malaysia dari dua orang DPO yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi," beber Akmal.

Menurut pengakuan, tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu sudah empat kali bolak-balik ke Malaysia sejak setahun belakangan ini.

"Yang keempat kali ini tersangka mencoba membawa narkotika tersebut ke Jakarta. Rencananya memang untuk dikonsumsi sendiri," ungkap Akmal.

Akmal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah sejak lama menjadi pengguna aktif narkoba.

Adapun, tersangka kerap ke Malaysia dalam rangka jalan-jalan dan keperluan pekerjaan. Di sana tersangka membeli narkotika tersebut dengan harga yang murah.

"Tersangka kita sangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Akmal. (Pandi)

Tags:
selundupkannarkotikadari MalaysiaMelalui Bandara Soettakaryawanswastaditangkappolisibarang-buktiDiumpetindi Celana Dalam

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor