ADVERTISEMENT

Terkait Makam Ki Buyut Jenggot, DPRD Minta Pemkot Tangerang Tegas Hentikan Pekerjaan Pengembang Lippo Grup

Kamis, 29 September 2022 14:24 WIB

Share
DPRD Kota Tangerang memberikan minum kepada perwakilan warga yang melakukan aksi kubur diri, terkait rencana pemindahan makam Ki Buyut Gondrong. (Foto: iqbal) 
DPRD Kota Tangerang memberikan minum kepada perwakilan warga yang melakukan aksi kubur diri, terkait rencana pemindahan makam Ki Buyut Gondrong. (Foto: iqbal) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi II DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkota) Tangerang tegas menghentikan sementara proyek pkerjaan perumahan yang dilakukan oleh pengembang Lippo Grup di dekat makam Keramat Ki Buyut Jenggot.

Menyikapi aksi kubur diri yang dilakukan di Puspem Kota Tangerang siang ini Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengaku dalam persolan ini Pemkot Tangerang harus tegas dan mengambil sikap. 

"Aksi ini kan sebenarnya bagian dari respon masyarakat terkait terkatung - katungnya proses penyelesaian aspirasi masyarakat disekitar makam Ki Buyut Jenggot, bagi saya hari ini pesan yang harus sampai ke pemerintah adalah kehadiran Pemerintah Daerah," kata Andri saat dijumpai di lokasi, Kamis (29/9/2022).

Kata Andri meskipun saat ini pihak Pemkot Tangerang melalui Disbudpar tengah melakukan kajian bersama BPCB, namun Pemkot Tangerang harus bisa mengambil sikap tegas untuk masyarakatnya.  

"Saat bicara regulasi kita menyerahkan segala urusannya kepada badan yang akhirnya memutuskan makam tersebut sebagai cagar budaya atau bukan. Tetapi diluar itu ada nilai history ada nilai kultural makam tersebut sebagai kearifan lokal yang juga perlu kita lindungi, jadi menurut saya sampai proses yang dilakukan oleh BPCB itu keluar rekomendasi nya, tidak boleh ada kegiatan apapun dan tidak boleh juga ada yang namanya wacana terkait relokasi makam ini," sebut dia. 

Kata Andri, untuk meredam masyarakat pihak pengembang juga harus lapangdada dan tidak melakukan pengerjaan proyek apapun di dekat makam keramat Ki Buyut Jenggot.

"Yang pasti diarea yang terdampak terkait makam tidak boleh ada kegiatan dulu. Kita sama sama menghargai, masyarakat menghargai proses yang sedang dilakukan terkait dengan proses kita memperjuangkan ini sebagai cagar budaya dan bagi saya pihak pengembang juga harus menghargai proses itu," sebut Andri. 

Pantauan di lokasi, perwakilan DPRD Kota Tangerang Komisi II juga keluar untuk menemui masyarakat. Bahkan beberapa diantara mereka terlihat duduk dan memberikan air minum pada warga yang melakukan aksi kubur diri. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT