JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menyoroti keputusan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang bergabung jadi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, tawaran jadi pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat ditolak oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Adapun Hotman Paris ogah jadi pengacara Putri Candrawathi karena sejumlah alasan. Salah satunya keluarga pengacara dengan julukan ‘Raja Pailit’ itu keberatan jika ia mengambil pekerjaan tersebut.
Selain itu, menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menurut Hotman Paris bertentangan dengan ia yang belakangan ini sering membantu kasus hukum rakyat kecil. Sebuah acara televisi di mana ia menjadi host juga menuntut Hotman bersikap netral.
Hotman Paris juga tak memungkiri bahwa kasus Ferdy Sambo adalah ‘dream case’ atau kasus impian bagi para pengacara.
Akan tetapi, Febri Diansyah dan eks pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang dikabarkan berabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung. Para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan mereka.
Sebagai informasi, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terdiri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dua ajudan mereka yakni Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Bripka RR), serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Yusuf Dumdum lalu menanggapi soal eks Jubir KPK yang menjadi pengacara Putri Candrawathi lewat akun Twitternya @yusuf_dumdum pada Rabu (28/9/2022).
Ia menyinggung Febri Diansyah yang menegaskan bahwa ia akan tetap mewujudkan hukum yang berkeadilan dan objektif. Namun menurut Yusuf Dumdum, seorang pengacara pasti akan membela kliennya.
"Namanya pengacara itu bukan hanya membela yg benar, tapi yg salah jg perlu dibela. Apalagi kalau sudh soal cuan," ujar Yusuf Dumdum, dikutip pada Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Yusuf Dumdum menegaskan bahwa ucapan soal objektivitas dan keadilan tinggal dibuktikan Febri Diansyah di pengadilan nanti.
? 😁https://t.co/MnwZGJW5WS — Dumdum (@yusuf_dumdum)Namanya pengacara itu bukan hanya membela yg benar, tapi yg salah jg perlu dibela. Apalagi kalau sudh soal cuan. Tinggal nanti dibuktikan sja di pengadilan.
Namanya juga nyari rizeki. Bener gak mas
September"> 28, 2022
"Tinggal nanti dibuktikan sja di pengadilan. Namanya juga nyari rizeki. Bener gak mas @febridiansyah?," kata Yusuf Dumdum menautkan akun Twitter eks Jubir KPK. (*)