ADVERTISEMENT

Mahasiswi Korban Penganiayaan yang Dituduh Sebagai Pelakor Akhirnya Cabut Laporannya ke Polisi

Kamis, 29 September 2022 14:02 WIB

Share
Mahasiswi AP yang dituduh jadi pelakor hingga dianiaya istri driver ojol, menunjukkan laporan polisi yang dilayangkannya. (Foto: ist)
Mahasiswi AP yang dituduh jadi pelakor hingga dianiaya istri driver ojol, menunjukkan laporan polisi yang dilayangkannya. (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adinda Pebrianti (22), mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan karena dituduh sebagai pelakor oleh istri driver ojol, akhirnya resmi mencabut laporannya polisi, akni Polsek Pesanggrahan.

Dengan demikian, setelah laporannya dicabut oleh pelapor maka kasus dugaan penganiayaan tersebut dinyatakan damai.

"Sudah cabut laporan, kalau yang kasus saya ini sudah selesai," ujar Adinda kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Ia menjelaskan, bahwasanya terduga pelaku penganiayaan telah tiba di Polsek Pesanggrahan sebelum dirinya tiba disana. Terduga pelaku datang bersama keluarganya.

"Jadi sebelum ke Polsek itu keluarganya (pelaku) sudah datang ke TKP. Terus sudah ngobrol mediasi panjang lebar segala macam," kata dia.

"Terus akhirnya bikin kesepakatan bersama kalau bahwasanya saya mau cabut laporan asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak, dari keluarga saya sama keluarga dia," lanjutnya.

Awalnya, Adinda sempat tidak ingin mencabut laporannya tersebut lantaran ingin memberikan efek jera kepada istri sopir ojol yang telah menuduh dirinya menjadi pelakor.

Namun, korban akhirnya berubah pikiran setelah terus menerus didatangi pelaku yang memohon maaf. Keluarga istri driver ojol itu juga berjanji akan membawa pelaku ke psikiater untuk menjalani pengobatan.

"Jadi yang paling bikin saya pengen cabut laporannya itu karena keluarganya meyakinkan bahwasanya pelaku ini bakal dibawa ke, entah itu ke rumah sakit atau ke psikiater, untuk berobat," ujar Adinda.

Aksi penganiayaan itu sempat viral melalui sebuah unggahan video dari rekaman CCTV di sebuah indekos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam video yang sempat viral itu, menarasikan bahwa kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sore.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT