Waspada, IPW Bongkar Satgassus Merah Putih Mesih Terus Bekerja, Tugasnya Kali Ini Memilih Hakim Agar Hukuman Ferdy Sambo Ringan

Rabu, 28 September 2022 18:23 WIB

Share
Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meskipun sudah dibubarkan, Satgassus Merah Putih dicurigai masih bekerja sampai saat ini untuk membela tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Diduga, salah satu tugas Satgassus saat ini adalah memilih hakim yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo di persidangan nanti.

Dugaan ini diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di dalam sebuah video podcast yang diunggah akun @Bukittinggi_Vlog di media sosial Tiktok dan kembali dilihat Poskota.Co.Id pada Rabu (28/9/2022).

"Peradilan kita adalah peradilan independen. Bisa dibilang begitu. Kemudian yang diadili bukan orang yang kosongan saja. Bukan kosongan itu dalam alam arti dia punya jaringan yang kuat. Satgassus itu jaringannya masih banyak meskipun sudah dibubarkan," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, meski Ferdy Sambo sudah dibui, Satgassus dibubarkan, hubungan personal di antara bekas anggota masih terjaga. 

"Dan mereka masih bekerja sampai sekarang. Dalam hubungan yang erat itu wajar saling muncul. Oke tidak muncul ke publik, tidak grasa grusu tapi mereka bekerja. Termasuk memilih hakim. Saya sudah dengar," tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, Satgassus memilih hakin yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Polisi kan biasa bekerja menangani kasus atensi (yang dapat perhatian), atensi kasus ini harus menang. Harus goal. Berkoordinasi dengan jaksa yang mau membawa pesan, kemudian juga dengan hakim," jelasnya.

Sugeng mengatakan bahwa Satgassus bekerja punya catatan-catatan siapa yang bisa diajak kerja sama. 

"Inilah jaringan yang dia miliki, yang bisa digunakan. Nggak kosongan, punya duit dia. Sopo sing ora gelem duit mas..." canda Sugeng.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar