Viral! Marah-marah saat Tilang Pengendara Mobil di Exit Tol Bocimi, Anggota Polisi Polsek Cijeruk Diperiksa Propam

Rabu, 28 September 2022 18:29 WIB

Share
Tangkapan layar video polisi marah-marah saat tilang pengendara mobil di Exit Tol Bocimi. (foto: Tiktok @myname)
Tangkapan layar video polisi marah-marah saat tilang pengendara mobil di Exit Tol Bocimi. (foto: Tiktok @myname)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Viral di sosial media, seorang anggota polisi marah-marah saat melakukan Tilang terhadap pengendara mobil di Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Kabupaten Bogor. 

Video viral tersebut diunggah oleh salah satu akun Tiktok, @myname pada Senin 26 September 2022.

Dalam unggahannya, akun Tiktok tersebut menuliskan bahwa dirinya tertilang karena kapasitas yang ia bawa melebihi batas angkutan.

"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaa, dia menilang dengan alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil dan bilang angkutan ini adalah travel gelap," dikutip dari akun tiktok tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, saat ini, anggota Polsek Cijeruk tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Bogor. "Iya betul lagi diperiksa," kata Desi, Rabu 28 September 2022.

Desi mengatakan, saat kejadian, anggota Polsek Cijeruk tersebut menilang pengendara yang sedang melintas.

"Iya, Kapolres menjawab sebagai masyarakat yang baik harus taat ketentuan berlalu lintas, dia kan melanggar," tuturnya.

Desi mengatakan, kepada yang bersangkutan, pihak kepolisian sebenarnya telah memberikan surat tilang.

"Cuma pelanggar memaksa terus sampai direkam gitu, nggak tahu istri atau pacarnya (yang merekam). Saat ini sudah ditindak lanjuti," terangnya.

Hingga saat ini, Desi mengatakan, anggota Polsek Cijeruk tersebut masih dalam proses pemeriksaan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar