ADVERTISEMENT

Karena Orang Dekat Jokowi, Jadi Alasan PAN Usung Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

Rabu, 28 September 2022 16:38 WIB

Share
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani. (foto: poskota/yono)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani. (foto: poskota/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Adapun ketiga nama yang diusulkan tersebut yaitu, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Kebetulan, nama yang didorong PAN itu semuanya masuk dalam bursa calon Pj yang diusulkan DPRD DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani menjelaskan alasan fraksinya mempertimbangkan ketiganya menjadi calon Pj Gubernur penerus Anies karena berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon I.

"Kita lihat kan pertama Pj harus Eselon 1. Di DKI ada eselon 1 yakni Sekda (Marullah Matali)," kata Zita di gedung DPRD DKI, Rabu 28 September 2022.

Lanjut, Zita menjelaskan, diusungnya nama Bahtiar karena ia pernah mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Dengan pengalaman tersebut PAN akhirnya memilih Bahtiar. 

"Kedua kita melihat polanya dari Kemendagri. Di Kemendagri yang menonjol itu pak Bahtiar. Punya pengalaman jad Pj juga," paparnya.

Terakhir Kasetpres Heru Budi Hartono, dikatakan Zita, ia diusung, lantaran berpengalaman menjadi pejabat Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, Heru merupakan sosok yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Satu lagi kan orang dekat Joko Widodo," ucap Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI jakarta ini.

Sebagaimana diketahui, kurang dari sebulan lagi, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan purna dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kendati demikian, untuk mengisi kekosongan kursi DKI 1 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk satu orang sebagai Pj Gubernur DKI. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT