ADVERTISEMENT

Berpura-pura Menjadi Debt Collector, Kawanan Pelaku Curanmor Beraksi di Karang Tengah Bawa Kabur Motor Karyawan

Rabu, 28 September 2022 14:32 WIB

Share
Ilustrasi debt collector merampas motor milik pengendara di jalanan. (foto: ist)
Ilustrasi debt collector merampas motor milik pengendara di jalanan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lanjut Noor, WM kembali berkomunikasi dengan korban, agar  meminta A segera ke kantor pelaku. Guna membereskan permasalahan tunggakan motor tersebut.

"WM mengendarai motornya dan sambil menggiring korban ke TKP (di Jalan Anggaran) dan Gustaf berboncengan dengan Redentus," ucapnya.

Setibanya di tempat kejadian perkara motornya diparkirkan, tiba-tiba motor milik korban dibawa kabur ke-4 pelaku. Kemudian A menguhubungi orang tuanya, soal BPKB apakah digadaikan atau tidak.

"Orang tua korban bahwa BPKB sepeda motor milik korban tersebut disimpan dib rumah dan tidak pernah untuk jaminan atau digadaikan," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan insiden yang ia alami ke Polsek Ciledug. Petugas yang menerima laporan langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan dua orang.

Kini kedua pelaku yang beraksi dengan modus berpura-pura menjadi debt collector, harus mempertanggungkan perbuatannya dengan dijerat pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP. (Muhammad Iqbal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT