ADVERTISEMENT

Mencengangkan! Mainan Anak di Tangerang Terkoneksi dengan Situs Judi Online

Selasa, 27 September 2022 23:29 WIB

Share
Komisoner KPAI, Jasra Putra. (ist)
Komisoner KPAI, Jasra Putra. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, digegerkan dengan ditemukannya mainan anak-anak berjenis kartu berukuran 5x8 sentimeter, yang terkoneksi dengan situs judi online.

Sistem tersebut dapat diakses hanya dengan melakukan pemindaian pada barcode yang terdapat pada mainan kartu bergambar karakter kartun itu.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, bahwa saat ini KPAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kepolisian akan temuan mainan yang tak layak digunakan itu.

"Saat ini kita sudah lakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang akan hal ini. Tentunya kamu akan lakukan pengecekan akan mainan tak layak guna ini," kata Jasra saat dihubungi Poskota.co.id Selasa (27/9/2022).

Mainan bagi anak, lanjut Jasra, sejatinya haruslah telah memenuhi standar yang berlaku sebelum diedarkan ke pasaran.

"Kalau produk mainannya ada standar nasional atau SNI aja, itu kan tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak," ujar dia.

Jasra berucap, sebetulnya KPAI juga telah memiliki regulasi dalam hal mainan anak.

Di mana kebijakan tersebut mewajibkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan mainan yang sesuai standar aman dan nyaman bagi anak se-usianya.

"Jadi saya kira ini menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk juga dunia usaha, di mana dunia usaha juga memiliki kewajiban untuk memastikan bagaimana perlindungan anak dapat dilakukan dalam konteks akses permainan ini harus aman dan nyaman untuk anak," papar dia.

Kemudian terkait respons KPAI, tambah dia, dalam waktu dekat, KPAI tentu akan melakukan penyelidikan bersama dengan Kepolisian terkait peredaran dan lingkup pembuatan mainan anak yang disisipi akses situs judi online ini.

"Untuk jangka panjangnya, tentu kami akan memastikan hasil dari penyelidikan itu. Apabila memang terbukti disisipi akses ke situs judi online, maka kami akan tarik peredaran mainan itu dari pasar," tegasnya.

"Jangan sampai anak-anak jadi sasaran dari situasi tersebut, karena tak dapat pungkiri bahwa anak-anak berada dalam situasi yang sangat rentan terpapar sesuatu hal yang negatif," sambung Jasra.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa KPAI akan lebih menggencarkan kembali kebijakan mainan ramah bagi anak bagi semua pihak.

"Kemudian bagi para orang tua yang tentunya memiliki kedekatan lebih dibanding siapa pun, kami harap bisa membantu kami dalam hal pemberian bimbingan dan edukasi akan bahayanya judi online bagi proses tumbuh kembang anak," paparnya.

"Tetapi intinya, kami akan berkoordinasi untuk memastikan dilakukan pemeriksaan terhadap mainan itu. Dan apabila memang terbukti mainan itu memiliki koneksi dengan situs judi online, maka kami akan tarik peredarannya. Sebab, anak harus terlindungi dalam situasi apa pun dan kapan pun," tutup Jasra. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT