ADVERTISEMENT

Terlilit Utang Akibat Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri 

Selasa, 20 September 2022 12:33 WIB

Share
Korban dievakuasi oleh petugas, korban akhiri hidup akibat terlilit utang judi online. (Foto/ist)
Korban dievakuasi oleh petugas, korban akhiri hidup akibat terlilit utang judi online. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - HK (47), karyawan pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri, lantaran terlilit utang akibat judi online.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Rekan kerja korban yang baru saja datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mes karyawan," kata Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pranomo kepada Poskota.

Selanjutnya, saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung di seutas tali tambang.

"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban," ungkapnya.

Dalam surat tersebut, lanjut Imam, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.

"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Imam, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

"Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban," pungkasnya.  (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT