ADVERTISEMENT

Perhatian! Tak Ada Lampu PJU, Jalan Raya Munjul Rawan Kriminalitas 

Senin, 26 September 2022 14:40 WIB

Share
Jalan Raya Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear di siang hari. (Foto/Veronica)
Jalan Raya Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear di siang hari. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG,  Jalan Raya Munjul, Kecamatan Solear yang tidak ada lampu penerangan jalan membuat banyak aksi kejahatan terjadi di sana.

Warga Perumahan Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Dewi mengatakan, bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Munjul, tepatnya dimulai dari Jembatan Lindri hingga SMPN 2 Solear mengalami kerusakan, sehingga jalan tersebut menjadi gelap. 

"Itu loh, jalan arah munjul dari jembata lindri sampe SMPN Solear gelap bangat, tidak ada penerangan, " kata Dewi, Senin (26/9).

Menurutnya, jalan yang tidak didukung oleh penerangan tersebut sangat rawan terjadi tindak kriminal.

Ia menceritakan, pernah suatu malam, waktu itu suaminya pulang kerja pukul 01:00 WIB dan dipepet oleh orang tidak dikenal. Beruntung, suaminya langsung tancap gas dengan kencang, akhirnya terhindar dari orang-orang tidak dikenal tersebut. 

"Waktu itu suami saya diikutin sama orang tidak dikenal. Diduga begal, untung suami bawa motornya ngebut, jadi lolos dari pengejaran itu," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi seperti itu sangat disayangkan apabila PJU masih tidak ada. Selama ini, penerangan jalan hanya mengandalkan dari cahaya lampu beberapa rumah yang kebetulan berada dipinggir jalan. 

"Lagian kan saat ini penduduk munjul sudah mulai ramai, kasian kalau ada masyarakat yang pulang kerja malam-malam," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Agus Suryana mengatakan, bahwa saat ini Jalan Raya Munjul, khususnya dimulai dari Perapatan Pinang-Munjul terdapat 50 titik PJU, hanya saja di 20 titik sedang mengalami perbaikan. 

"Jadi 20 titik memang sedang diperbaiki. Yang hidup hanya 30 titik saja. Tidak butuh waktu lama nanti akan segera hidup kembali, " katanya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT