ADVERTISEMENT

Diduga Kenakan Headset, Ibu Rumah Tangga Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Serang-Cilegon

Senin, 26 September 2022 13:12 WIB

Share
Personil Polresta Serang Kota saat mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. (ist)
Personil Polresta Serang Kota saat mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Tidak konsentrasi saat pindah jalur, wanita pengendara Yamaha Mio M3 A 2652 WF tewas dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa/Kecamatan Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (26/9/2022).

Korban berinisial Li (40) warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala. Untuk proses penyelidikan, jasad korban dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan sebelum kejadian korban diketahui melaju dari arah Serang menuju Cilegon.

"Setiba di lokasi kejadian pada saat hendak berpindah lajur ke kiri, korban diduga kurang konsentrasi karena berkendara menggunakan headset," terang Tri Wilarno.

 

Pada saat bersamaan dari arah yang sama atau belakang berjalan kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui yang nopol dan identitas tidak di ketahui sehingga terjadi serempetan dan terjatuh. 

"Akibat kejadian tersebut pengendara kendaraan terlempar dari motor dan meninggal dunia karena mengalami luka berat pada bagian kepala," kata Kasatlantas.

Personil Unit Lakalantas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Dr Drajat. Sementara kendaraan korban diamankan di Kantor Unit Gakkum satlantas Polresta Serang Kota.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan dan tertib berlalulintas. Kepada pengendara dilarang keras menggunakan handphone saat berkendara karena akan mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT