ADVERTISEMENT

Polres Karawang Mulai Panggil Para Terlapor Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Senin, 26 September 2022 13:20 WIB

Share
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan ke awak media beberapa waktu lalu.(Ist)
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan ke awak media beberapa waktu lalu.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Sepekan bergulir, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan di Karawang, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustofa, Pada Minggu (18/9/2022) lalu terus menyita perhatian publik.

Saat ini, Senin (26/9/2022) Polres Karawang melakukan pemanggilan kepada para terlapor, setelah sebelumnya gelar perkara ini dilakukan di Mapolda Jawa Barat, Kamis (22/9/2022).

"Sesuai jadwal, hari ini kita akan panggil para terlapor," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui ketika whatapps, Senin (26/9/2022).

Sementara pihak pelapor, Junot  menyebutkan jika ada empat orang yang dilaporkannya dan terduga terlibat dalam peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang menimpa dirinya di Sekretariat Asosiasi Futsal Karawang (AFK) Stadion Singaperbangsa Karawang.

"Yang saya laporkan adalah AA, oknum kepala dinas dari kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara), R dari kalangan ASN juga, D dari sipil dan EL yang saya juga belum tau. Semuanya ada empat orang," kata Junot ketika dikonfirmasi Poskota.co.id.

Saat ini, kedua pelapor mengaku sudah berada di rumah aman untuk menghindari tekanan-tekanan dari berbagai pihak yang mengupayakan perdamaian atas perkara tersebut.

"Saya sudah berada di suatu tempat yang aman. Saya juga tegaskan, tidak akan kompromi atau mengambil langkah damai atas peristiwa ini. Kami tetap konsisten," terang Zenal Mustofa, korban dugaan penculikan dan penganiayaan melalui sambungan handphone, Minggu (25/9/2022).

Zenal juga menegaskan, stetmen dirinya yang mengaku akan tetap menempuh jalur hukum merupakan jawaban atas rumors perdamaian perkara yang sudah dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Dari awal saya sudah bulat. Akan menyelesaikan persoalan ini melalui penegak hukum sampai ke peradilan. Saya tetap konsisten," terangnya.(aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT