JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan informasi mengejutkan soal kasus pembunuhan kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak ngaku dapat tawaran dari Ferdy Sambo untuk mengkhianati keluarga Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Merah Putih, Ferdy Sambo adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Jenderal bintang dua itu disebut merupakan otak dari pembunuhan polisi asal Jambi tersebut.
Pihak Ferdy Sambo dikatakan mendekati Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir J itu mengaku diimingi suap untuk menjalankan rencana terkait kasus pembunuhan Brigadir J, namun dirinya menolak.
Kamaruddin Simanjuntak berprinsip untuk berpihak pada keluarga korban demi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J serta menolak suap menyuap.
“Seperti saya katakan dari dulu, saya menyuap tidak mau, disuap pun tidak mau. Itu sudah menjadi prinsip hidup saya dalam membuka kantor pengacara,” kata Kamaruddin, dilansir dari Youtube Refly Harun yang dikutip pada Senin (26/9/2022).
Kamaruddin lalu menyebut bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan cukup matang.
“Ada proses perpindahan dari rumah Saguling ke rumah dinas, dan kenapa direncanakan di rumah dinas? Supaya ini menjadi beban negara kan begitu, karena kalau dilaksanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo, tentu rumahnya akan di police line,” ujarnya.
Pengacara Brigadir J lalu menjelaskan bahwa seandainya Ferdy Sambo tidak merencanakan dengan matang, eksekusi akan dilakukang di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Jadi ini sudah terencana, andaikan tak terencana maka kejadiannya itu di rumah Saguling. Begitu datang dari Magelang, maka langsung akan dieksekusi di rumah Saguling kan begitu,” kata Kamaruddin.
“Tapi karena dia sadar merencanakan kejahatan itu, setelah sampai di rumah Saguling dibawa dulu ke rumah dinas supaya semua beban itu dibebankan ke negara,” lanjutnya. (*)