Diimingi Emas Asli Dubai Taunya Palsu, Toko Emas di ITC Permata Hijau Dilaporin ke Polisi Setahun Lalu, Baru Diproses Lagi Hari Ini

Senin 26 Sep 2022, 20:27 WIB
Ficky Achmad selaku kuasa hukum perempuan lansia yang menjadi korban penipuan sebuah toko emas di kawasan ITC Permata Hijau.(Foto: Zendy)

Ficky Achmad selaku kuasa hukum perempuan lansia yang menjadi korban penipuan sebuah toko emas di kawasan ITC Permata Hijau.(Foto: Zendy)

Alhasil, Ficky datang bersama kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi, mengapa kasus yang dilayangkan kliennya itu dihentikan. Padahal, menurut Ficky, bukti yang diserahkan sudah cukup kuat.

Akhirnya setelah melakukan klarifikasi, Ficky dan kliennya dapat diterima dengan baik oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun.

Ficky mengatakan, AKBP Harun akan melakukan gelar perkara secara ulang terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

"Kemudian dengan baik diterima oleh Wakapolres, Harun dan kita menyodorkan bukti-bukti lain, dan dijanjikan sama beliau akan dilakukan supervisi lagi, terhadap perkara tersebut yang ujungnya akan dilakukan gelar perkara lagi untuk kembali melanjutkan perkara tersebut dengan diganti penyidik, dengan menggunakan laporan yang lama," tutur Ficky.

Adapun laporan yang sempat dihentikan itu teregister Laporan Polisi Nomor : LP/206/II/2021 RIS hari Jumat tanggal 05 Febuari 2021.

"Saya mengimbau bagi masyarakat yang pernah membeli perhiasan di toko emas di ITC Permata Hijau untuk menguji ulang kadar emas, berat emas agar mencegah kerugian seperti yang dialami Pelapor," tukas dia. 


 

Berita Terkait

News Update