Cabut Laporan Polisi, Sopir Truk Korban Push Up Guling-guling dan Anggota DPRD Kota Depok Berdamai

Senin 26 Sep 2022, 19:55 WIB
Seorang anggota DPRD Kota Depok menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling ke tanah usai truk menabrak portal atas pembatas antara jalur pipa gas di Jalan Raya Krukut Limo. (Tangkapan layar)

Seorang anggota DPRD Kota Depok menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling ke tanah usai truk menabrak portal atas pembatas antara jalur pipa gas di Jalan Raya Krukut Limo. (Tangkapan layar)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ahmad Misbah (24), sopir truk yang menjadi korban dugaan penganiayaan  yang dilakukan Anggota DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri mencabut laporannya dari polisi.

Setelah dilakukan mediasi  di Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022) siang, antara Misbah dan Tajudin akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sepakat untuk bertemu setelah dimediasi sendiri dan kemudian di hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (26/9/2022).

Sebagai bukti bahwa benar-benar telah melakukan kesepakatan, keduanya datang ke Polres Metro Depok hari ini. Mereka membawa surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai tidak akan saling menuntut.

“Keduanya saling memberikan pernyataan maaf,” ungkapnya.

Jebolan Akpol 2002 ini menuturkan, sopir truk yang melaporkan kasus ini juga sudah menyampaikan permohonan maafnya pada warga Krukut, Kecamatan Limo, Depok karena truk yang dikemudikannya menghantam portal dekat pipa gas. 

"Jadi sekarang sudah dianggap selesai. Maka sudah ada pencabutan dari pihak pelapor, juga akhirnya kita selesaikan secara restorative justice (RJ)," tuturnya.

Mantan Kapolsek Setia Budi Jakarta Selatan ini mengaku Tajudin juga sudah menyampaikan permohonan maaf pada orangtua korban.

“Yang bersangkutan (Tajudin) juga siap bertanggungjawab jika di kemudian hari ada efek pada sopir truk tersebut, termasuk soal pengobatannya,” pungkasnya.

Tajudin yang ditemui usai melakukan mediasi dengan pelapor mengaku bahwa kasusnya telah berakhir damai.

“Iya sudah, sudah ya, sudah selesai. Apa itu namanya, eee restorative justice,” ujarnya.

News Update