Reklamasi Pulau G Akan Difungsikan Sebagai Pemukiman, Wagub DKI Belum Tahu Berapa Luas Lahan dan Difungsikan Buat Apa Saja

Minggu 25 Sep 2022, 19:44 WIB
Wagub Ariza memberi tanggapan soal kericuhan di Dukuh Atas, lokasi gelaran Citayam Fashon Show. (Foto: Aldi/Poskota).

Wagub Ariza memberi tanggapan soal kericuhan di Dukuh Atas, lokasi gelaran Citayam Fashon Show. (Foto: Aldi/Poskota).

"Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub tersebut. 


 

Berita Terkait
News Update