Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Mahasiswa PTN di Sumedang Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 16:21 WIB

Share
TNR (24) mahasiswa PTN di Sumedang nekat mengedarkan ganja kering di kampus. (Pandi)
TNR (24) mahasiswa PTN di Sumedang nekat mengedarkan ganja kering di kampus. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat, harus berurusan dengan Polisi. TNR (24), diamankan setelah kedapatan memesan ganja dari Aceh melalui jasa ekpedisi ke alamat kampus.

Apes, pada pemesanan yang keempat kalinya, tersangka yang kerap memesan ganja dengan mengkemas bungkusan kopi itu terendus polisi.

Diapun dicokok polisi berikut barang bukti ganja kering siap edar seberat 551 gram atau setara setengah kilogram.

"Tersangka sudah tiga kali memesan ganja lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Aksi yang keempat kami tangkap," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Kepada polisi, tersangka mengaku ganja kering itu dia gunakan untuk konsumsi pribadi dan dijual kepada teman-teman satu lingkarannya di kampus. Ganja dia jual seharga Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per paket.

 

"Keuntungannya dia gunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Akmal.

Akmal menjelaskan, awalnya tersangka merupakan pemakai ganja aktif.

Namun ternyata, tersangka yang aktif mengikuti organisasi pecinta alam tersebut mengetahui kalau teman-teman di kampusnya banyak yang menggunakan ganja.

Hal tersebut dimanfaatkan tersangka.untuk nyambi berjualan untuk menambah pemasukan. Terlebih tersangka mempunyai chanel pemesanan ganja dari Aceh.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar