Hakim Agung Terima Suap Rp800 Juta, Denny Siregar Sebut Tiga Lembaga Negara Beragama Uang

Sabtu 24 Sep 2022, 14:01 WIB
akim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: dok poskota)

akim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: dok poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial Denny Siregar ikut menanggapi kasus suap urusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang turut melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Disebutkan bahwa Hakim Agung terima suap Rp800 juta terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Denny Siregar lantas menyinggung tiga lembaga negara yakni eksekutif, legistatif, dan yudikatif di Tanah Air ‘beragama uang’ lantaran ada biaya di balik semua urusannya.

 

Adapun kasus suap di Mahkamah Agung itu bermula saat gugatan perdata dan pidana terkait aktivitas Kopreasi Intidana berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut dalam perkara itu, Intidana tidak pyas dengan keputusan PN Semarang dan Pengadilan Tinggi setempat. Mereka juga memberikan suasa kepada dua pengacara yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.

"Sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9).

 

Lalu pada 2022, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto mengajukan kasasi ke MA. Pada saat itu, Koperasi Intidana masih didampingi dua kuasa hukum yang sama.

Selanjutnya, kedua pengacara tersebut diduga melakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan sejumlah pegawai Kepaniteraan Mahkamah Agung. 

Pihak-pihak itu dinilai bisa menjadi jembatan hingga fasilitator dengan Hakim Agung. Tujuannya adalah agar Hakim Agung bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan Eko Suparno dan Yosep Parera. 

Menurut Ketua KPK, Destri Yustria adalah pihak yang melakukan kesepakatan dan bersedia membantu Yosep Parera dan Eko Suparno.

23, 2022

 

Menanggapi Hakim Agung yang terima suap Rp800 juta, Denny Siregar pun memberikan tanggapannya lewat akun Twitter pribadi @dennysiregar7.

Ia turut menyebut tiga lembaga negara beragama uang llantaran semuanya hanya soal uang. Lembaga negara yang dimaksud Denny Siregar adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Gak eksekutif, gak legislatif, gak yudikatif.. Semua agamanya sama. UANG," ungkap Denny Siregar pada Sabtu (23/9/2022). (*)

Berita Terkait

News Update