Gubernur Papua Lukas Enembe Mau Berobat ke Singapura, KPK: Kami Periksa Kesehatannya Dulu

Sabtu, 24 September 2022 15:52 WIB

Share
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi KPK. (dok. Poskota)
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi KPK. (dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta agar kliennya dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mempertimbangkan permohonan itu.

Sebagai informasi, tim Kuasa hukum Enembe datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama dengan dokter pribadi Enembe, Athonius Mote dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus pada Jumat (23/9/2022) sore.

Kedatangan mereka ke kantor anti-rasuah itu guna mengindormasikan ketodakhadiran Enembe untuk pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut, usai Lukas Enembe melakukan pemeriksaan kesehataan di Jakarta.

" Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, tetapi tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).

KPK juga menyatakan, ketidakhadiran seorang tersangka karena alasan kesehatan perlu dibuktikan dengan dokumen resmi dari tenaga medis.

Hal itu tidak bisa hanya dengan menghadirkan seorang dokter pribadi maupun juru bicara untuk menjelaskan kondisi kesehatan seorang tersangka.

Sebab, tim penyidik bakal terlebih dahulu menganalisis dokumen kesehatan yang resmi dikeluarkan oleh tenaga medis. 
 
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," pungkas Ali Fikri.

(*)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar