Nekat Banget! Mahasiswa PTN di Sumedang Edarkan Ganja, Kirim Barang Lewat Jasa Ekspedisi Pakai Bungkusan Kopi

Jumat, 23 September 2022 13:19 WIB

Share
Konferensi pers kasus pengungkapan narkotika jenis ganja yang diedarkan mahasiswa salah satu universitas negeri di Sumedang, Jawa Barat. (Pandi)
Konferensi pers kasus pengungkapan narkotika jenis ganja yang diedarkan mahasiswa salah satu universitas negeri di Sumedang, Jawa Barat. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa pecinta alam berinisial TNR (24), nekat mengedarkan narkotika jenis ganja. Tersangka memesan daun kering dari Aceh dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri.

Bahkan tersangka aktif mengikuti kegiatan organisasu baik eksternal kampus maupun internal kampus. Salah satu kegiatan yang aktif dilakukan yakni sebagai mahasiswa pecinta alam.

"Tersangka mahasiswa aktif di salah satu Universitas Negeri di Sumedang, Jawa Barat. Barang ini dikirim dengan tujuan di salah satu organisasi pecinta alam kampus," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Pengungkapan berawal dari adanya pengembangan kasus pada 24 Agustus 2022 lalu.

 

Saat itu penyidik mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga ganja melalui salah satu jasa ekspedisi dari Aceh menuju ke Sumedang, Jawa Barat.

Akmal menjelaskan, paket ganja tersebut dikemas dengan dibungkus menggunakan kopi. Penyidik mengamankan sebanyak tiga kemasan kopi berisikan 12 paket ganja siap edar seberat 551 gram atau setengah kilogram.

"Tim melakukan teknik penyelidikan pengawasan terhadap paket tersebut dan pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB , tim berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni dari pengungkapan tersebut yakni 12 paket silver berisi ganja kering seberat 551 gram, satu lembar surat tanda terima ekspedisi dan label paket pengiriman ekspedisi dan satu unit hape.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar