Kemenkeu Ajukan Rp25,7 Triliun untuk Anggaran PPPK 2023
Kamis, 22 September 2022 02:02 WIB
Share
Ilustrasi Gaji. (ist)

Selain DAU, ada enam sektor lain yang menjadi hak pemda, yakni dana bagi hasil (DBH) Rp136,2 triliun, dana otonomi khusus (DAK) Rp17,2 triliun, dana keistimewaan Yogyakarta Rp1,3 triliun, dana desa Rp70 triliun, dan insentif fiskal sebesar Rp8 triliun.

“Sehingga total transfer ke daerah dan dana desa dalam rancangan APBN 2023 adalah sebesar Rp814,7 triliun,” tutup Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti. (wanto)

Halaman