ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Bakal Tuntaskan 26 Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 KM Tahun 2022

Rabu, 21 September 2022 06:11 WIB

Share
Penambahan Satu Jalur Sepeda Pada Akhir Pekan. Ahmad Tri Hawaari
Penambahan Satu Jalur Sepeda Pada Akhir Pekan. Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan pembangunan konstruksi lajur sepeda Tahun Anggaran 2022 di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, akan ada 26 ruas jalan yang akan dibangun lajur sepedanya tahun ini. 26 ruas jalan tersebut sama dengan sepanjang 196,45 KM

Anak buah Anies inu juga menyatakan, bahwa pembangunan lajur sepeda ini merupakan praktik dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 tentang Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.

"Serta mendukung Program Jakarta Ramah Bersepeda yang menjadi program Bapak Gubernur DKI Jakarta yang sudah dilaksanakan bulan Agustus sampai dengan Desember Tahun 2022," kata syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

 

Dikatakan Syafrin, program Jakarta Ramah Bersepeda merupakan kampanye yang dicetuskan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rangka melakukan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung kendaraan ramah lingkungan dengan pembangunan lajur sepeda yang terintegrasi di wilayah DKI.

"Perubahan paradigma transportasi di Provinsi DKI Jakarta diwujudkan melalui kebijakan prioritas penanganan transportasi di Provinsi DKI Jakarta yang menempatkan kendaraan ramah lingkungan (sepeda) sebagai prioritas kedua setelah pejalan kaki," bebernya.

Lanjut, Syafrin menambahkan, pembangunan lajur sepeda Tahun Anggaran 2022 terdiri dari lajur sepeda terproteksi sepanjang 40,06 kilometer yang jalurnya dibatasi oleh stick cone, berbagi (share) sepanjang 154,73 KM yang ditandai dengan marka dan paku jalan, serta di trotoar sepanjang 1,67 KM yang pesepeda berada di atas trotoar.

 

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," imbuhnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT