ADVERTISEMENT

Erick Thohir Pastikan Listrik 450 VA Subsidi Tak Dihapus

Rabu, 21 September 2022 12:32 WIB

Share
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: setkab.go.id).
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: setkab.go.id).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.

Erick Thohir menegaskan bahwa kabar yang cukup meresahkan masyarakat itu tidak benar.

"BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," kata Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Rabu, (21/9/2022).

Hal itu disampaikan Erick sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

"Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," ucap Erick.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk tidak menaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA. 

"Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Agus mengatakan, jika memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka paling tepat adalah batasi pemakaiannya. Ia mencontohkan seperti 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, maka lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif nonsubsidi.

Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.

"Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan. Dan YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT