ADVERTISEMENT

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Cuma Pansos Jelang Tahun Politik, Cek Faktanya di 5 Oktober Besok!

Rabu, 21 September 2022 19:09 WIB

Share
Bupati Purwakarta Gugat Cerai
Bupati Purwakarta Gugat Cerai

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ambu telah mendaftarkan gugatan cerai ke sini," ungkapnya.

Gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne terdaftar dengan nomor register1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk,penggugat atas nama Anne Ratna Mustika dan tergugat Dedi Mulyadi. 

Gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne terdaftar dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Asep menyebutkan sidang perdana cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi akan berlangsung pada 5 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Sidang pertama dijadwalkan  Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep kepada awak media Rabu (21/09/2022).

Untuk alasan gugatan, Asep tidak bersedia membeberkan karena sifatnya masuk dalam materi gugatan yang menjadi wewenang majelis hakim di persidangan yang bakal digelar secara tertutup.

Kadiskominfo Purwakarta Rudi Hartono dikonfirmasi Poskota.co.id Rabu sore belum menjawab. Pertanyaan yang dilayangkan melalui WA belum dibacanya. 

 


(Dadan)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT