Gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne terdaftar dengan nomor register1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk,penggugat atas nama Anne Ratna Mustika dan tergugat Dedi Mulyadi.
Gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne terdaftar dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Asep menyebutkan sidang perdana cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi akan berlangsung pada 5 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Sidang pertama dijadwalkan Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep kepada awak media Rabu (21/09/2022).
Untuk alasan gugatan, Asep tidak bersedia membeberkan karena sifatnya masuk dalam materi gugatan yang menjadi wewenang majelis hakim di persidangan yang bakal digelar secara tertutup.
Kadiskominfo Purwakarta Rudi Hartono dikonfirmasi Poskota.co.id Rabu sore belum menjawab. Pertanyaan yang dilayangkan melalui WA belum dibacanya.
(Dadan)