JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan melakukan perpanjangan penahanan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo.
Sebagai informasi, ia ditahan lantaran mengunggah editan meme stupa hingga mirip wajah Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, masa perpanjangan tersebut telah berlangsung sebanyak dua kali.
"Perpanjangan 20 hari, kemudian diperpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari lagi," kata Zulpan, kepada wartawan pada Rabu (21/9/2022).
"Hingga saat ini Roy Suryo masih berada di tahanan Polda Metro Jaya," tambahnya.
Zulpan menegaskan, perpanjangan dilakukan oleh penyidik, karena berkas kasus Roy Suryo masih diteliti oleh pihak kejaksaan.
"Berkasnya sudah kita kirim ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena ada kekurangan. Sekarang sudah dikirim ke jaksa," ujar Zulpan.
Dia memastikan kondisi fisik Roy Suryo selama masa penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dalam keadaan sehat.
"Keadaan Roy Suryo saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja, di bawah kontrol dan kendali daripada dokter yang ada di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(*)