ADVERTISEMENT
Selasa, 20 September 2022 05:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekedar informasi, Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan purna dari masa baktinya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.
Dan untuk mengesisi kekosongan kursi DKI satu, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk salah satu nama yang telah diusung dari DPRD DKI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meneruskan program-program yang sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernu (Kepgub) sebelumnya. (Aldi)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT