Setelah SA dievakuasi, K pun langsung ditahan oleh warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama menjelang, K pun langsung dibawa dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Terungkap, sosok K pelaku percobaan pembunuhan terhadap istrinya adalah seorang residivis, Minggu 18 September 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi. Ia mengatakan, sejauh penyidikan pihak kepolisian, diketahui pelaku berinisial K tersebut adalah seorang Residivis. "Iya betul," ungkapnya kepada Poskota melalui panggilan telepon.
Desi menyebut, K baru saja keluar dari penjara dengan jangka waktu itungan hari.
"Baru aja keluarnya, ada 3-5 hari," terangnya. (panca)