Usut Aksi Koboy Jalanan di Ruas Tol Jagorawi, Polisi Tunggu Laporan Korban

Senin, 19 September 2022 12:06 WIB

Share
Pengemudi mobil berplat nomor dinas pemerintahan mengacungkan pistol kepada pengemudi mobil sipil, lantaran tak di beri ruang untuk mendahului.(tangkap layar)
Pengemudi mobil berplat nomor dinas pemerintahan mengacungkan pistol kepada pengemudi mobil sipil, lantaran tak di beri ruang untuk mendahului.(tangkap layar)

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri angkat suara ihwal viralnya video aksi koboy jalanan yang melibatkan satu unit mobil berplat nomor milik pemerintah.

Kepala Induk Patroli Jakan Raya (PJR) Tol Jagorawi, AKP Budi mengatakan, hingga saat ini polisi masih menunggu adanya laporan dari pihak korban dalam video tersebut guna menindak lanjuti kasusnya.

"Sampai sekarang belum ada korban atau yang merasa dirugikan, sehingga melaporkan kejadian tersebut," kata Budi dalam keterangannya melalui pesan singkat," Senin (19/9/2022).

Perwira pertama Polri itu melanjutkan, polisi baru akan bergerak usai mendapat laporan dari korban atau pihak yang dirugikan.

Bahkan, dia berjanji akan mengusut tuntas aksi koboy jalanan yang acapkali meresahkan ini.

"Kami masih menunggu untuk menentukan tempat kejadiannya, kalau sudah ada pihak yang dirugikan atau korban dari kejadian tersebut, kita tentu akan tindak lanjuti," ucapnya.

"Jadi tunggu laporan dari korbannya dulu ya," sambung Budi.

Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan aksi koboy jalanan, viral di media sosial Instagram. Diketahui, aksi koboy jalanan tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi arah Bogor menuju Jakarta pada Minggu (18/9/2022) hari kemarin.

Masih dalam video viral itu, nampak satu unit mobil berplat nomor milik pemerintah mencoba mendahului kendaraan sipil yang ada di depannya, yang notabene berada di jalur cepat (lajur kanan). Sehingga, ruang untuk mendahului pun menjadi sempit dan berbahaya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar