Polda Jawa Tengah Musnahkan Ratusan Ribu Knalpot Brong, Berikan Rasa Nyaman Masyarakat
Senin, 19 September 2022 19:19 WIB
Share
Polda Jawa Tengah memusnahkan knalpot brong. (Ist)

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho melanjutkan, bahwa kebijakan zero knalpot brong juga telah direstui oleh banyak pihak.

"Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga mendukung. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya," imbuhnya.

"Ke depan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan preventif harus dilakukan penegakan hukum, tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan," tutup Agus. (Adam).
 

Halaman