Keren! Ungkap 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Personel Satresnarkoba Polres Serang Diganjar Penghargaan

Senin 19 Sep 2022, 16:49 WIB
Personil Satresnarkoba Polres Serang saat menerima penghargaan darinKapolda Banten. (foto: ist)

Personil Satresnarkoba Polres Serang saat menerima penghargaan darinKapolda Banten. (foto: ist)

Berbekal tekad meringkus bandar besar narkoba, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatreskoba AKP Michael K Tandayu bergerak ke Kota Medan, Sumatera Utara untuk menangkap jaringan diatas RM, RTP dan AN. 

Di Kota Medan berhasil menangkap tersangka RT dan MH dengan barang bukti ganja seberat 1.100 gram yang diakui didapat dari IRL (DPO). 

Meski IRL tidak berhasil ditangkap namun Tim Satresnarkoba terus mendalami informasi terkait sepak terjang IRL. Diketahui jika IRL kerap mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Atas pengakuan tersangka RT dan MH, Tim yang dipimpin langsung AKP Michael K Tandayu bergerak ke Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara untuk mengetahui keberadaan IRL dan berhasil menemukan 3 hektar ladang ganja.

"Dari 3 hektar ada sekitar 30 ribu pohon ganja. Jika kita hitung per pohon bisa menghasilkan 1/4 kilo ganja basah. Dan jika dikeringkan akan menghasilkan sekitar 7,5 ton ganja kering," jelas Michael K Tandayu. (haryono)

Berita Terkait

BNN Ungkap Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh

Selasa 02 Apr 2024, 19:41 WIB
undefined

News Update