ADVERTISEMENT

Deretan Truk Tronton yang Parkir di Badan Jalan Raya Malingping-Saketi Kabupaten Lebak Dikeluhkan Pengendara

Senin, 19 September 2022 10:20 WIB

Share
 Kendaraan truk tronton saat di Parkir di Badan Jalan Malingping-Saketi. (Foto: Ist).
 Kendaraan truk tronton saat di Parkir di Badan Jalan Malingping-Saketi. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Deretan truk tronton yang diparkir di badan Jalan Raya Malingping-Saketi di Kabupaten Lebak, banyak dikeluhkan pengendara lainnya, lantaran mengganggu lalu lintas.

Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan truk tronton berjejer di parkir di sepanjang jalan Malingping-Saketi, tepatnya di Desa Cipeundey, Kecamatan Malingping, sebagian badan jalan habis digunakan oleh parkir truk sumbu tiga tersebut. 

Salah seorang warga Kecamatan Banjarsari, Tanu Wijaya mengaku, resah dengan adanya kendaraan over tonase yang kerap diparkir di badan jalan tersebut, karena dapat mengganggu terhadap kelancaran lalulintas dan khawatir menimbulkan kecelakaan lalulintas.

"Iya, kalau kendaraanya hanya satu atau dua yang tidak masalah. Ini kan setiap hari dari pagi sampai malam bisa sampai 10 sampai 20 kendaraan yang diparkir di jalan ini, kan mengganggu terhadap lalulintas kendaraan yang lain," ungkapnya, Minggu (18/9/2022). 

Sementara, salah seorang pengendara roda empat, Yogi mengaku hampir menabrak kendaraan lain dari arah yang berlawanan. Karena, saat ia memacu kendaraanya, tidak mengetahui adanya kendaraan besar yang diparkir di jalan tersebut.

"Kan saya melaju bawa mobil dari arah Saketi menuju Malingping, tiba-tiba pas di tikungan ada mobil tronton yang terparkir. Dengan arah yang berlawanan ada kendaraan lain yang melaju cepat. Jadi saya ngerem mendadak untungnya tidak ada pengendara lain di belakang," ujarnya.

Ia dan pengendara lainnya berharap, ada tindakan dari pihak terkait terhadap kendaraan besar yang parkit secara sembarangan. Jangan sampai dapat merugikan orang lain. 

"Harusnya ada tindakan dari dinas atau pihak terkaitnya. Karena kendaraan besar yang diparkir di badan jalan dapat menggangu dan bisa merugikan orang lain," harapnya. (Samsul Fatoni).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT