Terungkap! Pelaku Pembakar Istri di Bogor Merupakan Residivis, Polisi: Baru 5 Hari Keluar Penjara
Minggu, 18 September 2022 19:26 WIB
Share
Pelaku pembakar istri di Bogor ditangkap Polisi. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Terungkap, sosok K pelaku percobaan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara dibakar merupakan seorang residivis, Minggu (18/9/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi. Ia mengatakan, sejauh penyidikan pihak kepolisian, diketahui pelaku berinisial K tersebut adalah seorang Residivis. "Iya betul," ungkapnya kepada Poskota.co.id. 

Desi menyebut, K baru saja keluar dari penjara dengan jangka waktu itungan hari.

"Baru aja keluarnya, ada 3-5 hari," terangnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menjerat K sebelumnya.

 

"Dari keterangan yang didapat, pelaku merasa dicuekin istrinya ia merasa karena maen hp mulu, dia marah kaya cemburu gitu," singkatnya.

Sebelumnya, Diduga terbakar api cemburu, seorang pria di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor hendak bakar istrinya yang sedang berada di dalam kamar, Sabtu (17/9/2022).

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo mengatakan, kejadian tersebut diketahui pada pukul 09.00 WIB, saat pria berinisial K membeli 3 botol bensin eceran di dekat kediamannya. 

"Diawali dari kecurigaan tetangganya yang melihat K membeli bensin hingga 3 liter, tetangganya pun mencoba mengikuti pelaku hingga ke rumahnya," ungkap Pranolo melalui keterangan tertulisnya. 

Halaman
1 2
Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -