ADVERTISEMENT

Soal Presiden Bisa Jadi Cawapres, PDIP: Pemilu Masih Jauh

Jumat, 16 September 2022 11:32 WIB

Share
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Poskota)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi polemik wacana presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres).

"Biasa aja, namanya juga wacana. Yang nggak boleh itu saya sama Pak Jokowi. Karena saya tidak menjadi calon," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (16/9/2022).

Menurut dia, prinsip-prinsip politik itu adalah bagaimana mengedepankan kepatutan, namun demikian yang paling penting dari pada itu adalah bagaimana memenuhi harapan rakyat.

"Jadi kita tangkap dulu harapan rakyat bagaimana. Yang terpenting bagaimana negara ini maju, kemudian menjadi pemimpin, dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," tegas Hasto.

Bagi Hasto dibanding membicarakan pasang-pasangan calon presiden atau pun wakil presiden, lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM.

"Bagi kami pemilu masih jauh, sehingga fokus saja dari pada bicara pasangan-pasangan seperti itu. Lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM. Itulah pilihan dari PDIP saat ini," ucapnya.

Karenanya Hasto tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait pernyataan dari juru bicara MK tersebut.

"Yang jelas urusan itu saya tidak perlu tanggapi dulu Pak Jokowi mau jadi apa. Karena hari ini Pak Jokowi adalah presiden RI bukan Wapres RI. Tapi adalah presiden RI," katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang ramai di media massa. Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT