Ya Ampun! 3 Ribu Perusahaan di Banten Bangkrut Pasca Pandemi
Kamis, 15 September 2022 14:00 WIB
Share
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat ada tiga ribu lebih perusahaan yang gulung tikar pasca pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, ada 31 ribu perusahaan di Banten yang tercatat di Kemenaker sebelum pandemi menyerang.

Namun pasca pandemi mereda, tercatat tinggal 28 ribu perusahaan yang mampu bertahan dan masih beroperasi.

"Sebelum covid yang tercatat daftar perusahaan di Kemenaker sekitar 31 ribu, tapi di awal 2021 menurun jadi 27 ribu sekian hampir 28 ribu," katanya, Kamis (15/9/2022).

Ia mengaku sedang mengidentifikasi kebangkrutan para perusahaan tersebut, selain alasan relokasi akibat kenaikan UMK di Banten.

"Penurunan ini harus kita identifikasi, ternyata ada bagian yang relokasi atau permasalahan yang muncul," ungkapnya.

Meskipun, pihaknya telah menjanjikan akan ada kenaikan UMK pada 2023 atas penyesuaian kenaikan BBM.

Namun sejauh ini, tugas Pemprov Banten hanya menghimpun UMP. Sedangkan kenaikan UMK akan diatur oleh dewan pengupahan.

"Provinsi menghimpun UMK hanya membuat UMP, jaring pengaman, bukan kita yang menetapkan UMK tapi Dewan Pengupahan tadi," terangnya. (Bilal)