ADVERTISEMENT

Kasus Brigadir J Makin Runyam, Ada Tiga Peluru Berbeda di TKP Pembunuhan! Irma Hutabarat: Sudah Lebih dari Hari ke-60, Betapa Tidak Profesionalnya

Kamis, 15 September 2022 21:25 WIB

Share
Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini, fakta terbaru soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terkuak. Ditemukan ada tiga butir peluru berbeda yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Fakta baru ini kemudian disoroti oleh aktivis Irma Hutabarat yang mempertanyakan keprofesionalitasan Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Irma mengaku bahwa ia tak habis pikir mengetahui adanya ketidaksesuaian terkait jumlah selongsong peluru yang ada di tubuh Brigadir J. Ia mempertanyakan mengapa ada ketidaksesuaian walau kasus ini sudah berjalan selama 60 hari lebih.

 

"Sekarang ini sudah lebih dari hari ke-60, setiap hari ada cerita yang berbeda dan menambah kebingungan yang berbeda," ujar Irma seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.

Aktivis itu juga mempertanyakan barang bukti pistol yang digunakan oleh tersangka pembunuh Brigadir J.

"Sebetulnya pistolnya itu kan harus dijadikan barang bukti, dan biasanya ketika ada kasus pembunuhan, Humas selalu menunjukkan barang buktinya. Kita belum pernah lihat kan pistol yang dipakai itu apa, kalau ada tiga macam, ada Glock, ada HS, nah yang satu lagi ini apa?"," imbuhnya.

Irma menilai Polri tidak prosfesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Sebab ada sejumlah fakta yang tidak pernah dikomunikasikan dan simpang siur.

 

"Ini kan bisa terus berkembang yang menunjukkan betapa tidak profesionalnya apa yang dikerjakan oleh kepolisian," tegas Irma.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT