ADVERTISEMENT

Terkait Informasi Gubernur Anies Baswedan Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyelenggaraan Formula E, KPK: Tidak Benar

Rabu, 14 September 2022 22:41 WIB

Share
Anies Baswedan menemui awak media usai 11 jam diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E.(Foto: Andi Adam Faturahman)
Anies Baswedan menemui awak media usai 11 jam diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E.(Foto: Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tegas membantah terkait informasi yang menyebutkan bahwa Gubernur Anies Baswedan, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, informasi yang menyebutkan penetapan tersangka terhadap Anies, adalah informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya (hoaks).

"(Anies jadi tersangka kasus Formula E?) Tidak benar! Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex di kantornya, Rabu (14/9/2022).

Anies Diperiksa KPK

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan, telah usai diperiksa tim penyidik KPK terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Namun, alih-alih memberikan informasi terkait pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu malah 'flashback' kisahnya saat masih menjadi Rektor di Universitas Paramadina.

"Saya ingin sampaikan, senang sekali kita bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk membantu KPK, bahkan saat sebelum bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9/2022).

Dia menuturkan, bahwa saat komisi antirasuah membentuk komisi etik dan mengundangnya. Dia mengatakan, bahwa secara lahir dan batin dirinya siap untuk membantu KPK dengan menjadi Ketua komisi etik

"Ketika dibentuk tim lapan, pada saat itu saya diundang, saya katakan saya sanggup membantu KPK," ujar Anies.

Dia menambahkan, ketika tengah menjadi Gubernur pun sikapnya dalam membantu KPK tak kunjung berubah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT