ADVERTISEMENT

Tolak Geser Mobilnya yang Parkir Halangi Kios di Pondok Gede, Pengemudi Marah-marah Bawa-bawa Polisi, Hingga Mahfud MD Retweet

Selasa, 13 September 2022 16:32 WIB

Share
Ketua RT setempat berusaha menggeser minibus yang diduga menghalangi parkir kios milik warga di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. (Ist)
Ketua RT setempat berusaha menggeser minibus yang diduga menghalangi parkir kios milik warga di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video memperlihatkan pengemudi mobil minibus parkir menghalangi kios di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Pemilik kios meminta untuk menggeser mobil minibus itu.

Termyata pengemudi menolak menggeser mobilnya, malah marah-marah, dan cekcok dengan pemilik kios.

Bahkan hal ini mendapatkan perhatian langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD me-retweet akun Twitter netizen dan menuliskan caption 'ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan maka saya polisi harus mengambil tindakan, itu ada nomor mobilnya B 1489 KYP, Masak, arogansinya seperti itu,' tulis cuitannya dalam akun twitternya.

Berdasarkan video yang berdurasi 2.20 detik, pengemudi dan warga saling cekcok hebat. Diduga pengendara menghalangi area keluar masuk kios aksesoris milik warga itu. Ironinya, pengemudi tak mau menggeser mobilnya saat dimintai untuk memundurkan mobilnya.

Bahkan seseorang warga yang merupakan RT berusaha mengangkat dan memundurkan mobil pengemudi. Namun mobil tersebut tetap tak bergerak.

Merespon hal ini, pemilik kios bernama Airin angkat bicara. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada (8/9/2022) lalu.

"Sore itu kejadiannya, masalahnya pintu keluar masuk, saya ngomong baik, 'pak bisa mundur atau maju, karena ini pintu keluar masuk, customer saya jadi susah' karena ada kejadian yang ini motor customer saya kenain mobil," ujar Airin saat dijumpai di Jatiwaringin, Senin (12/9/2022) siang.

Menurut Airin, alasan dari pengemudi bila ia memarkirkan kendaraannya berada di wilayah pinggir jalan.

Hal itu yang membuat pengemudi marah. Pengemudi pun membawa-bawa nama kepolisian saat berdebat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT