ADVERTISEMENT

Ngotot dengan Narasi Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, IPW: Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 12 September 2022 19:17 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: dok poskota)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka hingga kini masih berlanjut.

Dalam perkembangannya, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathikembali mencuat.

Lantas Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai narasi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi merupakan upaya Ferdy Sambo yang ingin lolos dari hukuman mati.

 

Menurutnya, hukuman terhadap Ferdy Sambo dapat diringankan dengan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ujar Sugeng seperti dikutip dari kanal YouTube salah satu TV Swasta pada Senin (12/9/2022).

"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," imbuhnya.

Di sisi lain, Sugeng menyoroti peran Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Bripka RR) yang keterangannya bisa memberatkan Ferdy Sambo. Jika kedua ajudan mantan Kadiv Propam itu jujur dan terbuka, maka hukumannya juga bisa diringankan.

 

"Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan ya disuruh menembak tidak mau itu saja," ujar Sugeng.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT