BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bangunan SDN Sukadaya 02, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, rusak cukup berat. Terhadap hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut buka suara.
Menurut Gubernur Ridwal Kamil, pembangunan pendidikan di Bekasi harus sesuai dengan standar kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Ya enggak boleh rusak yah," ujar Ridwan Kamil, di acara launching Aplikasi Try Out CASN Juara di Santika Bekasi, Sabtu (10/9/2022).
Ridwan Kamil menegaskan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan harus bertanggung jawab dengan kondisi sekolah di wilayahnya. "Itu tanggung jawab bupatinya, sesuai kewenangannya," sambungnya.
Meski PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan baru menjabat tiga bulan lalu, ia meminta agar hal tersebut diperhatikan dan perlu adanya koordinasi antar dinas.
"Kalo beliau kan (Pj Bupati) baru masuk, jadi kalo isunya di Kabupaten direspon (diperbaiki) karena itu bagian dari kualitas SDM," jelasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, butuh intensitas kooordinasi Antara dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan pihak lain.
Ia tak ingin adanya saling lempar tanggung jawab untuk melakukan renovasi terhadap sekolah tersebut.
"Ya ternyata memang kuncinya ini adalah sinkronisasi antara disdik sebagai penanggung jawab, dengan dengan dinas cipta karya sebagai tupoksinya membangun atau merenovasi bangunan negara dan bapeda sebagai kordinator nya," terang PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Sebelumnya diberitakan, SD Sukadaya 02 Sukawangi dalam kondisi cukup mengkhawatirkan.
Pantauan Poskota Kamis , (25/8/2022) lalu, bangunan gedung terlihat atap plafon rusak hingga bolong.
Tak hanya itu, coretan dinding hingga tembok lapuk pun masih terlihat. Di sekolah tersebut pun jendela tak memiliki kaca, dan terlihat terbengkalai. (Ihsan Fahmi).