LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pengelolaan keuangan dalam pemerintahan desa di Kabupaten Lebak, sekarang ini menggunakan aplikasi yang namanya "SiTanti" (Sistem aplikasi non tunai).
Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya mengungkapkan, pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi "SiTanti" tersebut diharapkan manajemen keuangan desa lebik baik lagi, dan pengelolaan keuangan dapat terawasi secara maksimal.
"Aplikasi ini juga dapat memudahkan pengelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaporan hingga pengalokasian dana desa itu sendiri," ungkap Bupati Lebak, saat lounching aplikasi "SiTanti" Sabtu (10/9/2022).
Dikatakan Bupati, sangat penting bagi Kepala Desa dan perangkatnya mengelola dana desa dengan baik. Sehingga nantinya tidak ada penyalahgunaan anggaran.
"Supaya nantinya tidak ada kesalahan dalam setiap pengalokasian angaran, maka melalui aplikasi ini lah diharapkan semua pengelolaan dan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Dijelaskan Bupati, sebelumnya pengelolaan dana desa di masing-masing desa dengan menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskudes).
Kemudian, untuk penyaluran dana desa juga menggunakan aplikasi yang namanya "Dulur Desa" serta menggunakan Internet Banking Corporate (IBC) yang bekerjasama dengan salah satu bank sebagai penyalur dana non tunai.
"Sekarang, untuk pengelolaan keuangan desa hanya dengan menggunakan satu aplikasi "SiTanti" yang saat ini sudah diluncurkan. Jadi semua desa dalam mengelola dan desanya melalui aplikasi itu," ujarnya.
Kehadiran aplikasi "SiTanti" sebagai sarana pengelolaan keuangan desa disambut baik oleh para Kepala Desa dan pemerintahan kecamatan di Lebak.
"Semoga, dengan menggunakan aplikasi ini pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik," tandasnya. (Samsul Fatoni).