Pencuri Ponsel Genggam di Cilandak Diamankan Polisi di Jelambar

Jumat, 9 September 2022 13:23 WIB

Share
AS saat mencuri ponsel genggam milik korban HF yang tengah tertidur pulas.(Ist).jpg
AS saat mencuri ponsel genggam milik korban HF yang tengah tertidur pulas.(Ist).jpg

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Polsek Cilandak berasil meringkus satu pelaku pencurian di kawasan Jalan Puri Mutiara Raya RT 014/01 nomer 18A  kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun insiden pencurian dengan pelaku berinisial pelaku A, terjadi pada Kamis (8/9). AS diketahui telah mencuri satu buah ponsel genggam milik seorang korban berinisial HF saat tengah tertidur pulas.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan bahwa, pelaku pencurian itu berhasil dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pelaku pencurian berhasil diamankan sekira pukul 22.30 WIB.

"Pelaku ditangkap di dalam kamar di kediamannya di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Multazam dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Usai melakukan penangkapan, polisi langsung menggeledah di kediaman pelaku untuk mencari sejumlah barang bukti.

"Tersangka dibawa ke Polsek Cilandak untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Seperti diketahui, aksi pencurian satu buah ponsel genggam itu sempat terekam CCTV yang terpasang di gudang tersebut dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, ada dua pegawai jasa ekspedisi yang tertidur pulas. Tak lama kemudian, pelaku muncul dengan duduk di dekat seseorang yang tertidur itu sambil mengamati situasi sekitar.

Merasa kondisi telah aman, A langsung mengambil sebuah ponsel genggam yang tergeletak di samping pemiliknya.

Pelaku pun dengan cepat menggasak HP tersebut dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar