BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu tewas saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di daerah Peureulak, Aceh Timur, Kamis (8/9/2022) karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kejadian ini terjadi pada 15 Agustus 2022 lalu, yang mana pada saat itu, tim gabungan pemberantasan narkotika mengidentifikasi adanya sabu yang dibawa menuju Aceh menggunakan mobil.
"Tim gabungan yang telah stand by melakukan pengejaran dan mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun pelaku malah tancap gas dan tidak mengindahkan peringatan petugas bahkan mencoba menabrak petugas," tutur Sekretaris Utama BNN RI, Irjen I Wayan Sukawinaya melalui keterangan tertulisnya.
Mendapati perlawanan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka berinisialm AS.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 31,21 kg. Tersangka AS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namun meninggal dunia. Pada Selasa, 16 Agustus 2022," ujarnya.
Lebih lanjut, Wayan mengatakan, tak berhenti hingga disitu, petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pun melakukan pengembangan kasus sembari dibantu oleh Polres Aceh Timur.
"Tim mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap JU di rumahnya di daerah Aceh Timur, berikut barang bukti sabu seberat 73,02 kg. Sehingga total barang bukti yang disita dari jaringan ini adalah sabu seberat 104,23 kg," pungkasnya. (panca)