Pengedar Obat Keras Jenis G di Cikarang Dinyatakan Buron, Begini Kronologisnya

Kamis 08 Sep 2022, 23:13 WIB
Barang bukti obat keras. (foto: ist)

Barang bukti obat keras. (foto: ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengedar obat golongan pil daftar G di Cikarang Utara yang berinisial T buron, saat polisi melakukan penggerebekan, Selasa (6/9/2022) lalu.

Polsek Cikarang Utara telah mengamankan pelaku lainnya berinisial U.

Pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat, saat U tengah mengedarkan pil obat daftar G tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Indon Sitorus mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di kontrakan T yang juga bandar tersebut.

"Informasinya ngontrak disitu, terduga pelaku T itu. Dia yang jual itu," ujar AKP Indon Sitorus saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) malam.

Sambung Indon, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai T yang masih buron, serta sudah berapa lama T melakukan aksinya di kontrakan.

Ia pun menjelaskan, bila terduga pelaku T, kerap berganti nama saat dilakukan penggerebekan. 

Penyemaran nama T, diungkapkan Indon agar pelaku dapat berpindah pindah tempat dan lolos dari kejaran petugas.

"Kita juga gak tahu, pengalaman kita, dia kalau transaksi namanya Asep , padahal bukan Asep namanya, dan kita cari cari namanya gak ada yang tahu. Si T ini juga belum tentu T juga ini namanya," jelas Iptu Indon.

Hingga saat ini, pihaknya masih menelusuri keberadaan terduga pelaku T, sementara bagi pelaku yang diamankan U, merupakan rekanan dari T.

"Identifikasi pelaku masih gelap. Si U udah diamankan itu dia dibawahnya lah," ucapnya.

Berita Terkait
News Update