ADVERTISEMENT

Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Pandeglang

Kamis, 8 September 2022 18:38 WIB

Share
Petugas razia gabungan di Pandeglang saat memeriksa dokumen kendaraan pengendara motor. (Foto: poskota/samsul fatoni)
Petugas razia gabungan di Pandeglang saat memeriksa dokumen kendaraan pengendara motor. (Foto: poskota/samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, menggelar razia gabungan penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Razia Pajak Kendaraan tersebut berlangsung di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Cikoneng, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis 8 September 2022. 

Setiap kendaraan yang melintas di jalur tersebut, diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan dokumen. Selama kegiatan itu berlangsung, sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring razia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengungkapkan, bahwa razia tersebut merupakan salah satu upaya dari Samsat Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dengan ketertiban berlalulintas. Maka agar tidak terjaring razia gabungan pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Pajak kendaraan dipastikan tidak menunggak, serta kelengkapan berkendaraan lainya," ungkapnya.

Dikatakan Epy, selain petugas Samsat, razia tersebut juga melibatkan unsur Satuan Lalulintas Polres Pandeglang dan petugas lainnya. Jika ditemukan ada pengendara yang kendaraannya nunggak pajak akan diberikan peringatan, dan apabila surat kelengkapan kendaraanya tidak lengkap maka akan dilakukan penindakan oleh petugas.

"Kami menggandeng Anggota Satuan Lalulintas dari Polres Pandeglang. Selain pajak juga kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran warga dalam ketertiban berlalulintas," ujarnya.

Sasaran dari kegiatan ini adalah, kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak. Sekaligus disosialisasikan kepada pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Untuk masyarakat yang ingin langsung membayar pajak kendaraan, kami sediakan mobil Samling. Agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya," katanya.

Di tempat yang sama, Kanit Turjawali Polres Pandeglang, IPDA Supriyanto menambahkan, bahwa pihaknya hari ini mendampingi samsat Pandeglang untuk melaksanakan operasi razia Pajak Kendaraan Bermotor. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Samsul Fatoni
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT