ADVERTISEMENT

Bupati Purwakarta Imbau Warganya Tidak Panik Hadapi Kenaikan Harga BBM, Pemkab Terus Intensifkan Jaring Pengaman Sosial

Kamis, 8 September 2022 15:13 WIB

Share
Bupati Purwakarta Anne R Mustika.(dok)
Bupati Purwakarta Anne R Mustika.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengimbau warganya tidak panik dan tetap tenang menghadapi kenaikan harga BBM. 

"Dalam kaitan ini, kami juga terus membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder dan mengintensifkan jaring pengaman sosial," ujar Anne pada rapat focus group discussion (FGD) bersama BPS, BPJS dan Pos Indonesia di Bale Sawala Yudistira Kompleks Pemkab Purwakarta, kemarin.

Anne menyebutkan laju inflasi di Kabupaten Purwakarta cukup terkendali, yakni ada diangka 2,09. 

Hal tersebut berdasarkan data BPS per Desember 2021. Dan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari tahun sebelumnya berada di angka 3,42 persen, lebik baik dibandingkan dengan tahun 2020.

" inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat," tegasnya.

Anne menjelaskan upayanya menjaga laju inflasi menghadapi kenaikan BBM dengan mensinergikan semua stakeholder." Kunci utamanya disitu, seperti pada saat penanganan covid -19," ucapnya.

Kunci utama dengan menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

"Kami minta Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID) lebih aktif agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, mengawasi agar BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. Melaksanakan gerakan penghematan energi, dan mengintensifkan jaring pengaman sosial," katanya.

Dalam upaya mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemerintah Daerah Purwakarta juga menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober-Desember 2022, yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial untuk ojek, UMKM, dan nelayan, subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dan penciptaan lapangan kerja, termasuk bantuan sosial tambahan.(Dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT