JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik J Kristiadi menjadi Anggota DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Bersama anggota DKPP lainnya, J Kristiadi dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Sejauh ini, J Kristiadi merupakan pengamat politik senior, pandangannya serung menarik dan diperhatikan berbagai kalangan.
J Kristiadi bersama anggota DKPP lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah dan Heddy Lugito, merupakan unsur masyarakat. Mereka dilantik untuk masa tugas tahun 2022-2027.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Juli 2022.
Pengambilan sumpah terhadap para anggota DKPP sebagai berikut: "Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (johara)