Sebanyak 106 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Siap Dilelang Pekan Depan

Rabu 07 Sep 2022, 17:20 WIB
Ratusan kendaraan dinas di Pandeglang siap dilelang. (Foto: Samsul Fatoni).

Ratusan kendaraan dinas di Pandeglang siap dilelang. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 106 unit Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemkab Pandeglang siap dilelang, lantaran ratusan randis tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengungkapkan, ada sebanyak 106 kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi bakal dilelangkan. Dari jumlah sebanyak itu, di antaranya kendaraan roda empat dan roda dua.

"Dari hasil inventarisir dari semua instansi, terdapat sebanyak 106 kendaraan yang akan dilelang," ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

Dikatakan Gunawan, kendaraan dinas yang dilelang bagian dari upaya untuk mengurangi beban anggaran. Selain itu kata, kendaraan dinas yang dilelang juga sudah memasuki usia tua.

"Jadi, sedikit-sedikit harus ke bengkel, sehingga beban perawatan membesar biaya perawatannya tinggi, pajaknya harus kita bayar, dan ini membebani anggaran," katanya.

Dari pada harus mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan lanjut dia, maka lebih baik kendaraan dinas yang sudah kurang layak pakai itu dilelangkan.

Untuk saat ini lanjutnya lagi, kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Serang.

"Waktu penilaian yang dilakukan oleh KPKNL selama dua hari. Setelah itu tim akan mengeluarkan nila limit. Nilai limit lah yang akan kita jadikan untuk melakukan lelang," ujarnya.

Setelah mendapat nilai limit Gunawan menambahkan, langsung akan menjadwalkan waktu lelang. Dan rencananya target waktu lelang akan dilakukan pekan depan.

"Kita ngikutin setelah menyelesaikan nilai limitnya. Target kita Minggu ini sudah selesai datanya, dan Minggu depannya sudah kita minta jadwalkan untuk lelang," tambahnya. (Samsul Fatoni).
 

Berita Terkait

News Update