Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ist).

Jakarta

Gubernur Anies Diperiksa Soal Formula E Hari Ini, KPK Diminta Objektif Hindari Kesan Kriminalisasi

Rabu 07 Sep 2022, 07:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan, terkait pelaksanaan Formula E 2022. Terhadap itu, lembaga antirasuah tersebut pun diminta objektif dan ada kesan dipaksakan.

“Berkaitan dengan pemeriksaan tanggal 7 September, KPK harus objektif. Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi,” kata Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus pada Selasa (6/9/2022) malam.

“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E. KPK harus objektif apa kerugian negara, harus dilihat jangan KPK ini umpamanya mencari panggung,” lanjut Tigor.

Menurut dia, KPK harus mengkaji adanya dugaan kategori penggelembungan atau mark-up pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara. Termasuk pembangunan sirkuit di lahan bekas buangan lumpur dianggap layak atau tidak.

Dalam kesempatan itu, Tigor juga merasa heran jadwal pemeriksaan Anies dilakukan menjelang pensiun sebagai Gubernur pada 16 Oktober mendatang. Padahal Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.

“Prasetyo sudah dua kali diperiksa, Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan. Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjannya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran,” jelas Tigor.

Dia mengatakan, idealnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E. Namun sejak acara itu digelar, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersil untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (road race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). Saat dikonfirmasi, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK. 

“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022,” ujar Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). 

Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.

“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini. (deny)

Tags:
kpk diminta objektif periksa aniesAnies Baswedan diperiksa KPKformula eGubernur DKI JakartaAnies Baswedan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor